PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 25 Juni 2024 di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo.
KPU Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, didampingi oleh seluruh anggota KPU. Pengawasan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Selain itu, rapat dihadiri oleh saksi dari berbagai partai politik peserta pemilu.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan proses rekapitulasi suara berjalan sesuai peraturan, transparan, dan dapat diterima oleh semua pihak. Kehadiran Bawaslu dan saksi partai politik bertujuan memastikan kejujuran, keadilan, dan transparansi proses.
Proses rekapitulasi dipimpin langsung oleh Roy Hamrain, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan dihadiri saksi partai politik untuk memastikan transparansi. Rapat berjalan lancar dan tertib, tanpa kendala berarti, sesuai jadwal yang ditetapkan.
Ketua KPU, Roy Hamrain, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi, menekankan pentingnya kerjasama antara KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk pemilu yang jujur dan adil.
Hasil rekapitulasi suara akan diserahkan kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan. KPU Kabupaten Gorontalo berharap hasil ini diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar yang kuat dalam menentukan hasil akhir pemilu di Kabupaten Gorontalo.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, serta mengajak seluruh pihak untuk mendukung integritas proses pemilu demi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.







