KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan PSU

PENADATA.COM, Limboto – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang () setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Acara ini berlangsung di Resto Orasawa, Limboto, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, yang membuka kegiatan tersebut. Hadir juga berbagai pihak terkait seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan dari partai .

Tujuan rapat adalah untuk memberikan informasi terperinci mengenai pelaksanaan di Kabupaten Gorontalo, khususnya di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, sebagai tindak lanjut dari putusan MK. dijadwalkan akan dilaksanakan pada 22 Juni 2024.

Risan Pakaya menjelaskan dalam sambutannya bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan PSU. Rapat ini juga dimaksudkan untuk menyepakati semua persiapan dan strategi secara bersama-sama, agar PSU dapat berjalan dengan lancar.

Risan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya PSU agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, berharap proses pemungutan suara ulang dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pemilih di Kabupaten Gorontalo.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang