PENADATA.COM, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk tahapan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024. Acara ini berlangsung di Putra Tunggal pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Boalemo.
BIMTEK ini bertujuan untuk memberikan panduan dan edukasi kepada PPK dan PPS dalam mengadministrasikan proses dan hasil pemilihan, serta mempersiapkan mereka untuk melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang akan dimulai pada 21 Juni 2024 nanti.
BIMTEK ini sangat penting karena untuk memastikan bahwa PPK dan PPS memahami tugas mereka dengan baik, sehingga proses verifikasi faktual dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, menegaskan bahwa PPS harus tahu tugas mereka hanya sebatas menandai dukungan calon perseorangan sebagai Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kita hanya sebatas menTMSkan atau mengMSkan terkait dukungan calon perseorangan. “
Yuyun Antu juga menekankan bahwa Verifikasi faktual akan dilakukan oleh PPS setempat dan dibantu oleh PPK di kecamatan masing-masing. Yang akan di mulai tanggal 21 Juni 2024, PPS akan turun ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi faktual tersebut.
“Mulai tanggal 21, PPS kita semua akan turun melakukan verifikasi faktual terkait dukungan calon perseorangan,” ujarnya.
Yuyun juga menegaskan agar semua PPS dan PPK dalam melaksanakan verifikasi faktual menaati dan mengedepankan peraturan perundang-undangan.
“Dalam melaksanakan verfak, kita harus taat pada peraturan perundang-undangan.” Tegasnya
Dengan kegiatan ini, diharapkan proses verifikasi dukungan calon perseorangan pada Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







