PENADATA.COM, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo pada Selasa, 18 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menekankan pentingnya Bimtek ini karena PPK yang telah mengikuti Bimtek akan melanjutkan pelatihan kepada PPS di masing-masing kecamatan dan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Roy Hamrain mengutip pernyataan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, yang menegaskan bahwa salah satu prinsip dan prasyarat Pemilu demokratis adalah memastikan warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.
“Bimtek ini sangat penting untuk menjaga hak asasi manusia dalam memilih pemimpin daerah,” ujar Roy Hamrain.
Saat ini, Pantarlih sedang dalam proses pembentukan dan akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Bawaslu yang memberikan materi terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih, serta unsur Pemda Kabupaten Gorontalo.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, anggota KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, Hadijah Hamsah, Sowan S. Dehi, Agustina A. Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Kepala DisdukCapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna, SSTP, M.E., dan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, serta peserta Bimtek PPK se-Kabupaten Gorontalo.
Dengan adanya Bimtek ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lebih lancar dan demokratis, memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.







