PENADATA.COM Limboto – 11 Juni 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) guna menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Orasawa Resto, Limboto, dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menekankan pentingnya rakor ini sebagai langkah persiapan pembentukan Pantarlih.
“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk memastikan kesiapan kita dalam membentuk Pantarlih yang akan bertugas pada Pilkada 2024,” ujarnya.
Roy menambahkan bahwa setiap pelaksanaan pemilihan, baik Pemilu maupun Pilkada, membutuhkan keberadaan Pantarlih yang memiliki tugas krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid.
Rakor ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo. KPU Kabupaten Gorontalo berencana membentuk 1.193 Pantarlih yang akan tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. Roy juga menekankan pentingnya integritas data pemilih dalam proses demokrasi, dengan mengatakan,
“Tugas Pantarlih adalah memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar valid dan akurat.” Dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dipercaya oleh semua pihak.
Roy mengajak seluruh peserta rakor untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.
“Kerjasama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan Pilkada 2024,” tutup Roy, menyerukan kepada semua pihak untuk bekerja sama demi suksesnya pemilihan yang akan datang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S. Dehi, Hadijah Hamsah, Windarto Bahua, dan Agustina A. Bilondatu, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, para Kasubag, serta peserta rakor PPK se-Kabupaten Gorontalo.







