PENADATA.COM, Bone Bolango – Bertempat di Ruang Grand Ballroom UTC Damhil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini diadakan pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi data pemilih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membidangi data pemilih, anggota KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu Bone Bolango, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bone Bolango.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, membuka acara dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 tentang Pemetaan TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Sutenty mengingatkan semua peserta tentang pentingnya menjalankan tugas dengan prinsip kehati-hatian karena segala kewajiban memiliki konsekuensi hukum.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data & Informasi KPU Kabupaten Bone Bolango, Adnan A. Berahim, menyampaikan bahwa Rakor ini adalah langkah awal dari seluruh rangkaian pemutakhiran data pemilih di tingkat kabupaten. Adnan juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pemilih agar tidak diketahui publik.
Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, memberikan materi terkait upaya pencegahan dan pengawasan dalam pemetaan TPS dan penempatan pemilih dalam TPS.
Rapat ini juga mencakup pencermatan pemetaan TPS yang dipandu oleh Operator Sidalih, Taufik Soleman, bersama anggota PPK dan PPS yang membidangi data pemilih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Bone Bolango untuk memastikan pemilihan serentak tahun 2024 berjalan lancar dan data pemilih terkelola dengan baik.







