PENADATA.COM, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menerima penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Tahun 2024. Penyerahan dokumen dilakukan oleh dua pasangan calon, Burhanuddin Pulubuhu – Rivendy Luawo dan Wahyudin Lihawa – Riko H Djaini, bertempat di RPP Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo pada Jumat, 7 Juni 2024.
Acara penyerahan dokumen ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, beserta anggota KPU, yakni Meks Lagibu, Yulius Steven Silingade, Febriani Selvia Biya, dan Sekretaris KPU Kabupaten Boalemo, Ismet Padja. Proses ini diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo.
Dokumen syarat dukungan yang diserahkan oleh kedua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Boalemo. Selanjutnya, dokumen-dokumen tersebut akan menjalani verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 hingga 18 Juni 2024.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian penting dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024, memastikan semua persyaratan administrasi calon perseorangan terpenuhi sebelum masuk ke tahap berikutnya.







