PENADATA.COM, Boalemo, 13 Mei 2024 – Rapat penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Boalemo yang berlangsung di gedung DPRD Boalemo pada Senin, 13 Mei 2024, terpaksa diskorsing. Keputusan ini diambil setelah beberapa jam pembahasan, yang masih diwarnai perdebatan dan tidak menemukan titik terang.
Namun, panitia khusus (Pansus) optimis dan menargetkan akan segera menyelesaikan penyusunan Ranperda pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas pada tahun 2024 ini. Untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut, Pansus berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo. Langkah ini dianggap lebih efektif untuk mempercepat penyelesaian Ranperda.
“Langkah ini kita rasa lebih efektif,” ujar salah seorang anggota Pansus kepada Hardi Mopangga yang memimpin jalannya pembahasan Ranperda tersebut.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan penyusunan Ranperda dapat segera diselesaikan dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Boalemo.







