PENADATA.COM – Gorontalo, 21 Mei 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 21 Mei 2024. Kedatangan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, bersama anggota KPU Windarto Bahua dan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa diterima langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wahyu Ibrahim, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Yesky Verlangga Wohon, S.H., M.H., serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Kabupaten Gorontalo.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kejari terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, KPU juga menyampaikan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada, termasuk proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini sudah memasuki tahap seleksi wawancara.
Roy menekankan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk keperluan koordinasi teknis, tetapi juga untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dengan semua pemangku kepentingan di Kabupaten Gorontalo. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kejari Kabupaten Gorontalo.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Gorontalo berharap pelaksanaan Pilkada 2024 akan didukung oleh semua pihak terkait, sehingga proses demokrasi di wilayah tersebut dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.







