Kutacane-penadata.com Setelah melalui proses dan tahapan yang panjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta telah melewati berbagai pertimbangan yang matang akhirnya Yusrizal, ST resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara yang definitif.
Pelantikan tersebut merujuk dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh dengan Nomor : PEG.821.22/20/2024 Tentang Penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
Drs. Syakir, M.Si selaku Penjabat Bupati Aceh Tenggara melantik Yusrizal, ST sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Oprom Setdakab Senin (20/05). Sebelumnya Yusrizal, ST menjabat sebagai Pj Sekda.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK Jamudin, Ketua MAA Dr. Talib Akbar,M.Sc, Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane Erawati, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf,SH.MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah T. Swandi, Perwakilan MPU, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim, Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Muhammad Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jamanudin, Kepala Bank Aceh Syari’ah Kutacane Doni Rachman, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
“Jabatan sekretaris daerah itu mempunyai peran yang sangat penting dimana sekretaris daerah berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas dan lembaga teknis serta unit pelaksana lainnya, dengan kata lain sekretaris daerah adalah motor penggerak organisasi pemerintah daerah” Sebut Syakir saat memberi kata sambutan.
“Kita sepenuhnya menyadari bahwa tantangan tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di hari-hari mendatang semakin berat. Saat ini kita harus menyelesaikan RPJPD maupun RPJMD, mengawal pelaksanaan tahapan pilkada, kami terus mengingatkan dimana kita sebagai ASN harus mengedepankan netralitas dan tidak memihak sekaligus menyukseskan pelaksanaan PON Aceh-Sumut ke 21”. Terang Syakir
Yusrizal S.T yang baru saja dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah menyambut baik yang disampaikan oleh Pj. Bupati Aceh Tenggara, Yusrizal mengatakan ada beberapa program-program prioritas yang harus kami laksankan yaitu pilkada serentak dan juga PON Ke-21.
“Kami mengucap terimakasih kepada Pj Bupati Aceh Tenggara dan juga bapak Pj Gubernur Aceh bahwasanya seperti yang disampaikan bahwa kami diangkat menjadi Sekda Defenitif berdasarkan SK yang telah ditetapkan oleh bapak Pj Gubernur Aceh”.
Tambah Yusrizal dalam Keteranganya “proses untuk menjadi jabatan Defenitif ini menjalani berbagai tahapan mulai dari Plt Sekda selanjutnya sebagai Penjabat Sekda dan alhamdulillah hari ini kami diberi amanat untuk menjadi Sekda Defenitif dan seperti yang disampaikan tadi kedepanya juga ada beberapa Program-program Prioritas yang harus kami laksankan yaitu Pilkada serentak dan juga PON Ke-21 dan juga program-program nasional yang harus dituntaskan”.







