Jakarta, 5 Desember 2023 – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama pengelolaan dana kompensasi pasca kerja dan asuransi peserta dana pensiun dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Asuransi Takaful Keluarga
Pelaksana Tugas Pengurus Utama DPLK Syariah MuamalatKadar Budiman mengatakan, kerja sama ini adalah bentuksinergi antara DPLK Syariah Muamalat dengan Bank Muamalat sebagai pendiri, BPKH sebagai Pemegang SahamPengendali (PSP) Bank Muamalat dan sekaligus memperkayafitur produk DPLK Syariah Muamalat dengan cover asuransijiwa peserta dana pensiun.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan olehBank Muamalat dan BPKH kepada DPLK Syariah Muamalatuntuk mengelola dana kompensasi pasca kerja perusahaan.Sinergi ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhanbisnis DPLK Syariah Muamalat sekaligus melengkapi fiturproduk bagi peserta DPLK Syariah Muamalat ke depannya,” ujarnya.
DPLK Syariah Muamalat mencatatkan pertumbuhan nilaiaktiva bersih per September 2023 sebesar 8,56% secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini di atas rata-rata pertumbuhanindustri dana pensiun yang sebesar 6,85% yoy. Diharapkansampai dengan akhir tahun 2023, nilai aktiva bersih dapatmencapai lebih dari Rp1,63 triliun.
Adapun performa Return on Investment (ROI) DPLK SyariahMuamalat tercatat sebesar 6,06% (annualized) dari target 5,44% (annualized) tahun ini. Jumlah peserta juga mengalamipertumbuhan dari posisi Desember 2022 sebesar 119 ribumenjadi lebih dari 122 ribu pada Oktober 2023, denganjumlah peserta korporasi mencapai 710 perusahaan atautumbuh 11% (yoy).
Pada tahun depan DPLK Syariah Muamalat selain fokus padapertumbuhan kepesertaan perusahaan yang lebih tinggi, jugamenumbuhkan peserta retail individu. Strategi yang digunakan yaitu dengan memperbanyak jaringan penjualan, baik melalui kantor layanan Bank Muamalat dan jugakemitraan dengan pihak lain. Selain itu, DPLK SyariahMuamalat juga akan melakukan pengembangan pemasaransecara digital serta penambahan jenis produk untuk pekerjamandiri dan perusahaan.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30%.







