Pemkab Boalemo Gelar Reviu LPPD 2025, Bupati Tekankan Akuntabilitas dan Sinergi OPD

26 Februari 2026, 22:30 WIB

PENADATA.COMBOALEMO – Pemerintah resmi menggelar kegiatan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang dibuka langsung oleh Bupati pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti seluruh perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah secara objektif. Menurutnya, LPPD harus mampu mencerminkan capaian program pembangunan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang terarah dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa adanya perubahan pedoman penyusunan LPPD menuntut peningkatan ketelitian, koordinasi, serta pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data yang disampaikan, kata dia, harus valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati turut menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam proses penyusunan laporan. Setiap OPD diminta meningkatkan kualitas pengelolaan data indikator kinerja, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan program, dan pelaporan.

“Integrasi yang baik antara prosedur kerja dan sosialisasi internal menjadi kunci agar target kinerja daerah dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kualitas LPPD akan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan. Karena itu, kegiatan reviu ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperbaiki kekurangan tahun sebelumnya, meningkatkan ketepatan waktu pelaporan, serta memperkuat akuntabilitas publik.

Di akhir sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun LPPD atas kerja keras yang telah dilakukan. Ia berharap kegiatan reviu ini mampu melahirkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan realistis, sehingga LPPD yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan optimal.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang