Pandji di Tongkonan: Dialog Adat Toraja Selesaikan Konflik Panas

24 Februari 2026, 10:31 WIB

Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap bertanggung jawab dengan hadir langsung dalam sidang adat Toraja. Kehadiran ini merupakan respons atas polemik materi komedinya mengenai Rambu Solo yang dibawakan pada tahun 2013. Materi tersebut kembali menjadi sorotan publik dan viral pada tahun 2025, yang kemudian berujung pada penyelenggaraan prosesi adat pada tanggal 10 hingga 11 Februari 2026.

Sidang adat yang melibatkan 32 perwakilan masyarakat Toraja ini diselenggarakan di Tongkonan Layuk Kaero, Sanggalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memfasilitasi jalannya prosesi ini sebagai upaya pemulihan atas candaan Pandji yang dinilai menyinggung upacara adat Rambu Solo, sebuah tradisi pemakaman yang sakral bagi masyarakat Toraja.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada 12 Februari 2026, Pandji mengungkapkan bahwa banyak pihak awalnya tidak menduga ia akan benar-benar menghadiri sidang tersebut. Namun, suasana yang semula terasa tegang perlahan mencair saat ia memasuki Tongkonan Kaero yang memiliki sejarah panjang.

Pandji Pragiwaksono Hadir Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Ksatria

Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa kehadirannya dalam sidang adat tersebut merupakan wujud dari tanggung jawabnya. Ia menyamakan sikap ini dengan makna nama belakangnya, Wongsoyudo, yang berarti “bangsa perang” atau ksatria. Baginya, menghadapi langsung pertanyaan dan penilaian dari para tetua adat adalah bagian dari manifestasi sikap ksatria tersebut.

Sanksi Adat dan Mekanisme Pemulihan

Sebagai hasil dari keputusan adat, Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Prosesi adat yang dijalani dikenal dengan nama Ma’Buak Burun Mangkali Oto’. Mekanisme adat ini bertujuan untuk memulihkan hubungan yang sempat terganggu akibat pelanggaran terhadap nilai-nilai budaya yang ada.

Peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana polemik yang telah lama terjadi dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan dengan mengedepankan mekanisme adat. Kedua belah pihak yang terlibat memilih jalur penghormatan serta pemulihan, menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik yang konstruktif.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang