Terungkapnya alasan perceraian antara aktris Marissa Anita dan Andrew Trigg akhirnya menjadi sorotan publik. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa konflik yang berkepanjangan menjadi pangkal dari perpisahan rumah tangga mereka.
Pihak pengadilan menjelaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan dikabulkan lantaran adanya perselisihan yang terus-menerus dan tidak ada lagi harapan untuk mencapai kerukunan kembali. Dasar hukum penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19.
Detail Putusan Perceraian
Sunoto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membeberkan bahwa majelis hakim mendasarkan putusannya pada argumen perselisihan yang tak kunjung usai antara kedua belah pihak.
“Perceraiannya itu dengan dalil adanya perselisihan yang terus-menerus dan tidak mungkin diharapkan rukun ya,” ujar Sunoto kepada media pada Senin (26/1/2026).
Dengan adanya konflik yang berulang dan tidak menemukan titik temu, pengadilan menilai tidak ada lagi ruang bagi Marissa Anita dan Andrew Trigg untuk kembali membangun keharmonisan sebagai suami istri.
Tidak Ada Pembahasan Harta Gono-gini dan Hak Asuh Anak
Selain mengumumkan penyebab utama perceraian, Sunoto juga mengklarifikasi bahwa putusan pengadilan tidak menyertakan pembahasan mengenai pembagian harta bersama atau yang biasa dikenal dengan istilah gono-gini.
“Untuk gono-gini itu sepertinya gono-gini tidak ada,” kata Sunoto.
Hal senada juga berlaku untuk perkara hak asuh anak. Sunoto menegaskan bahwa persoalan terkait hak asuh buah hati mereka tidak menjadi bagian dari materi gugatan yang diajukan.
“Tentang anak juga tidak ada,” tukasnya.







