**Polri dan Kemenhub Gasak Truk ODOL! Target: Jalan Aman, Ekonomi Lancar**
Indonesia serius memberantas kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membentuk Satgas penertiban ODOL. Langkah tegas ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan efisiensi logistik nasional.
Satgas ini tak hanya mengawasi, tapi juga menjaga kualitas infrastruktur jalan. Targetnya, menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan efisien. Sosialisasi telah dimulai sejak 1 Juni 2025, menyasar masyarakat, pemilik kendaraan, dan pelaku usaha angkutan. Setelah masa sosialisasi, peringatan tertulis akan diberikan kepada pelanggar.
“Satgas ini dibentuk sebagai wujud keseriusan pemerintah. Penertiban kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi soal keselamatan. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terbukti meningkatkan risiko kecelakaan, merusak jalan, dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas. Dengan Satgas, penanganan bisa lebih cepat, tegas, dan terkoordinasi,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kamis (28/8).
Irjen Pol Agus menekankan pentingnya penertiban ODOL bukan semata soal aturan, melainkan keselamatan. Kendaraan ODOL meningkatkan risiko kecelakaan, merusak infrastruktur jalan, dan merugikan masyarakat luas. Satgas diharapkan mampu menangani masalah ini secara cepat, tegas, dan terkoordinasi.
Pembentukan Satgas hasil kesepakatan antara Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Satgas akan menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan.
Manfaat keberadaan Satgas ODOL sangat signifikan. Diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih. Usia infrastruktur jalan dan jembatan pun akan lebih panjang, menekan biaya perbaikan negara.
Lebih lanjut, Satgas ini juga akan mendorong efisiensi logistik nasional. Kendaraan standar lebih aman, stabil, dan efisien dalam distribusi barang. Hal ini juga akan membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan citra Indonesia di mata dunia dalam hal tata kelola transportasi modern.
Dengan adanya Satgas ini, Korlantas Polri dan Kemenhub menegaskan komitmennya terhadap program Indonesia Zero ODOL. Ini bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata menuju keselamatan, ketertiban, dan keberlanjutan sistem transportasi di Indonesia.







