Polda Metro Jaya Usut Penjarahan Rumah Sahroni: Misteri di Baliknya Terungkap?

2 September 2025, 20:49 WIB

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Polisi Limpahkan Kasus ke Polda Metro Jaya

Aksi penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kejadian yang terjadi Sabtu (30/8) lalu ini kini berada di tangan aparat kepolisian tingkat provinsi.

“Hari ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9). Sebelumnya, laporan resmi telah diterima dari kuasa hukum Ahmad Sahroni pada Senin (1/9) malam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara. Proses pelimpahan kasus ini menandai babak baru dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.

Pihak Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi terkait peristiwa tersebut. Mereka terus mengumpulkan bukti-bukti, termasuk dari media sosial dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan pihaknya terus melakukan penyelidikan,” jelas Ipda Maryati.

“Kuasa hukum sudah datang melapor dan saat ini kasus sudah dipegang Polda Metro Jaya,” tambahnya. Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan menganalisa data visual untuk mengungkap secara detail kronologi peristiwa penjarahan tersebut.

Insiden penjarahan bermula dari unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Aksi tersebut berubah menjadi anarki ketika massa melempari rumah dengan benda keras, merusak kaca dan bangunan. Tidak berhenti sampai di situ, massa kemudian mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah, menjarah barang-barang berharga milik anggota dewan tersebut.

Kerusakan juga menimpa mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi. Para pelaku berhasil mengambil uang, barang-barang berharga, dan dokumen penting milik Ahmad Sahroni. Akibat ulah ratusan orang yang mengamuk tersebut, kerugian yang diderita Ahmad Sahroni diperkirakan cukup besar.

Polda Metro Jaya kini bertugas untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka akan menyelidiki pelaku dan motif di balik aksi penjarahan tersebut. Proses hukum akan berlanjut dengan penyelidikan yang lebih intensif untuk memastikan keadilan tertegak. Publik menantikan hasil investigasi Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang