Pemerintah Salurkan Bantuan Beras di Nias Barat, Pastikan Tepat Sasaran dan Efisien
Pemerintah kembali menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai bagian dari program stimulus ekonomi kuartal II tahun 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung ke desa-desa di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, dengan fokus utama memastikan bantuan tepat sasaran dan distribusi yang efisien. Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat.
Distribusi beras untuk bulan Juni dan Juli 2025 telah dimulai. Salah satu titik penyalurannya berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Kantor Desa Ononamolo II, Kecamatan Mandrehe Utara. Proses penyaluran ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan transparansi. Kehadiran berbagai instansi pemerintah menunjukkan komitmen bersama dalam program ini.
Efendi Laia, S.Pd, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat, mengungkapkan harapannya agar penyaluran CBP berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan langsung untuk memastikan akurasi data penerima manfaat.
“Kami berharap penyaluran ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Tim dari Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan akan mendampingi kegiatan ini untuk memastikan akurasi data dan pengawasan langsung,” ujar Efendi Laia.
Selain Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Barat, Bulog dari Kota Gunungsitoli juga turut berpartisipasi dalam proses distribusi. Kolaborasi antar instansi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjalankan program pemerintah. Data resmi dari Kementerian Ketahanan Pangan menjadi acuan utama dalam penentuan penerima manfaat.
Sistem penyaluran yang berbasis aplikasi memastikan setiap keluarga yang terdaftar menerima bantuan tanpa bisa diwakilkan. Penerima bantuan wajib hadir langsung untuk menerima 20 kilogram beras, yang merupakan alokasi untuk dua bulan. Langkah ini dirancang untuk mencegah penyimpangan dan menjamin keadilan distribusi.
“Penerima bantuan wajib hadir secara langsung. Sistem penyaluran berbasis aplikasi memastikan setiap keluarga yang terdaftar menerima haknya tanpa bisa diwakilkan,” jelas salah satu petugas penyalur.
Bantuan pangan berupa beras disalurkan ke empat desa di Kabupaten Nias Barat. Masing-masing desa menerima bantuan dengan jumlah berbeda, bergantung pada jumlah kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Rinciannya sebagai berikut:
* Desa Taraha: 50 Kepala Keluarga
* Desa Tarahoso: 93 Kepala Keluarga
* Desa Hilimbaruzo: 79 Kepala Keluarga
* Desa Ononamolo II: 193 Kepala Keluarga
Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras, yang dibagi menjadi 10 kilogram per bulan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Besaran bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Program penyaluran CBP ini merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan pangan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua warga negara dapat mengakses bahan pokok, terutama beras, sebagai kebutuhan utama rumah tangga.
Dengan pendekatan berbasis data, sinergi antar instansi, dan pengawasan yang ketat, pemerintah berupaya memastikan program bantuan pangan ini berjalan sukses dan mencapai tujuannya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan program ini semakin efektif dan efisien di masa mendatang. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memperluas jangkauan program ini ke daerah-daerah lain yang membutuhkan.







