Adies Kadir Dicopot Golkar: Skandal Tunjangan Guncang Senayan?

31 Agustus 2025, 20:22 WIB

Skandal Tunjangan Dewan: Golkar Pecat Adies Kadir!

Partai Golkar resmi mendepak Adies Kadir dari kursi Anggota DPR RI. Keputusan ini efektif sejak 1 September 2025, buntut kontroversi pernyataan Adies terkait kenaikan tunjangan anggota dewan. Langkah tegas ini diambil setelah Partai Golkar mempertimbangkan dinamika sosial dan aspirasi publik.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan penonaktifan Adies Kadir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/8). “DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tegas Sarmuji. Partai menilai perlu mengambil tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan disiplin internal.

Keputusan ini, lanjut Sarmuji, merupakan respons terhadap dinamika yang berkembang belakangan ini. Partai Golkar selalu mengedepankan aspirasi rakyat sebagai pedoman utama perjuangannya. “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” ungkap Sarmuji. Golkar, sebagai partai besar, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Sarmuji menekankan komitmen Golkar dalam menjaga etika politik di internal partai, terutama bagi kader yang menjabat di parlemen. “DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar,” tambahnya. Seluruh kiprah Golkar, kata Sarmuji, merupakan wujud dari semangat kerakyatan yang berlandaskan cita-cita nasional seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Polemik berawal dari perhitungan Adies Kadir soal tunjangan rumah anggota DPR yang dinilai janggal. Adies berdalih, uang Rp 50 juta yang diterima anggota DPR merupakan kompensasi dari rumah dinas yang diambil alih negara.

Berikut pernyataan Adies Kadir di Gedung DPR beberapa waktu lalu: “Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR berupa uang senilai Rp 50 juta.” Ia menjelaskan, uang tersebut diperuntukkan mencari tempat tinggal baru.

Adies juga membandingkan penghasilan anggota DPR dengan DPRD Provinsi di Pulau Jawa. “Gaji pokok kami tak lebih dari Rp 5 juta. Adapun *take home pay* yang kami peroleh sebesar Rp 60 juta, itu kan digabung dengan berbagai tunjangan-tunjangan. Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang PAD-nya tinggi, mereka bisa di atas Rp 70 jutaan,” ujarnya. Pernyataan ini kemudian menjadi viral dan menuai banyak kritikan dari masyarakat.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang