Kasus tukang becak bernama Setu yang membobol rekening tabungan BCA milik nasabah bernama Muin Zachry kemarin berperkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 24 Januari 2023.
Dari persidangan banyak terungkap fakta-fakta baru, mulai dari belajar 3 hari hingga beli Iphone. Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang berhasil dirangkum Tempo.
Setu diajak Thoha
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Marper Panulangan kemarin terungkap, Setu tidak beraksi sendirian, melainkan diajak terdakwa Mohamad Thoha, yang pekerjaan sehari-harinya tidak menentu alias serabutan. Jumlah uang yang diambil oleh pelaku sebanyak Rp 320 juta.
Akting Setu meyakinkan teller BCA
Diakui Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.
“Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik. Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry,
Dibelikan Iphone dan berjudi
Dari Rp 320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp 48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka. Menurut Mohammad Thoha, mayoritas uangnya telah habis. Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Pro Max, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi
Tukang becak bernama Setu itu mengaku belajar selama tiga hari untuk membobol rekening seorang nasabah BCA dengan melakukan penarikan tunai senilai Rp 320 juta.
Setelah tiga hari diajari cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin, berangkatlah Setu dengan mengenakan kopiah di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022. Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp 320 juta.
Tukang becak itu diberi imbalan Rp 5 juta. Sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.