PENADATA.COM, JAKARTA – Musisi dan politikus Melli Goeslau serta anggota Komisi X DPR RI sibuk menyiapkan dokumen revisi undang-undang hak cipta.
Pasalnya, Balenciaga menjadikan revisi undang-undang hak cipta sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) yang harus dirampungkan paling lambat tahun 2025.
Ahmad Dani dan Meli Goeslav yang juga tergabung dalam Komisi X DPR RI turut serta dalam pembahasan dan revisi UU Hak Cipta.
Saat ini ia sedang mengumpulkan masukan dari para musisi untuk membantu industri musik.
“Saya kebetulan diminta menyampaikan usulan, apa saja yang mesti direvisi di AKSI,” kata Ahmad Dhani yang ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Pak Dani mengatakan bahwa undang-undang hak cipta perlu direvisi. Ia mengatakan dengan begitu persoalan royalti di industri musik tak lagi menjadi masalah dalam kehidupan musisi Indonesia.
“Kita tidak bisa membahas apa yang sudah direvisi di sini,” katanya.
Suami Mulan Jamila itu meminta waktu kepada DPR RI untuk menjelaskan secara gamblang apa saja yang diubah.
‘”Nanti saja kita bicarakan dengan Once dan Melly. Kalau tidak dengan mereka, aku tidak bisa membicarakannya dulu,” katanya.
Meski demikian, Ahmad Dani dan Meli Goslo, Once mengatakan pihaknya masih menghubungi sejumlah musisi dan komposer Indonesia untuk meminta masukan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa musisi dan komposer di industri musik dalam negeri tidak lagi menghadapi masalah besar setelah undang-undang hak cipta direvisi.
“Saat ini agendanya tinggal usulan revisi yang akan dilakukan oleh badan pakar,” kata Ahmad Dhani. (ISPA)







