Scroll untuk baca artikel
News

PPP Baru Akan Daftarkan Caleg DPR ke KPU Pekan Depan

19
×

PPP Baru Akan Daftarkan Caleg DPR ke KPU Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum melakukan pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut pihaknya akan mendaftarkan Caleg pada tanggal 8 atau 9 Mei 2023 mendatang.

ADVERTISMENT
SCROLL KEBAWAH UNTUK LIHAT KONTEN

Minggu depan, Perkiraan (tanggal) 8-9,” kata Awiek, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Senin (1/5/2023).

Ia menjelaskan alasan partai berlambang Kakbah ini belum mendaftarkan Caleg pada hari pertama pendaftaran dibuka.

DPP PPP, kata dia, belum bisa mendaftarkan Calegnya lantaran sejumlah kantor untuk melengkapi persyaratan Caleg baru dibuka usai libur Lebaran.

“Selain itu, perkantoran baru buka yang mau urus syarat kesehatan, Suket PN (Surat Keterangan Pengadilan Negeri) Karena minggu kemarin libur,” kata Awiek.

Kendati demikian, ia mengatakan sejauh ini tidak ada kendala bagi PPP dalam pendaftaran calon wakil rakyat ini.

Partainya, kata Awiek, juga sudah mengakses Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Lebih lanjut ia menyebut bahwa DPP PPP sudah siap 95 persen untuk mendaftarkan Caleg-nya.

Awiek juga memastikan bahwa Caleg PPP untuk DPR RI berasal dari semua provinsi di Indonesia, termasuk 4 Daerah Otonomi Baru.

Meskipun, ia enggan mengungkapkan jumlah Caleg DPR RI dari PPP yang akan didaftarkan.

“95 sudah siap. Yup (PPP pastikan Caleg-nya berasal dari semua provinsi di Indonesia, termasuk 4 Daerah Otonomi Baru,” tukasnya.

Untuk informasi, Komisi Pemilihan Umum resmi telah membuka pendaftaran Calon Anggota Legislatif DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Meski telah dibuka hari ini, hingga siang sekira pukul 13.30 WIB, belum terlihat ada partai politik yang mendaftarkan calon anggota DPR RI maupun calon anggota DPD RI yang datang ke kantor KPU RI.

Pantauan Tribunnews.com di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, masih sepi.

Sejauh ini hanya terlihat pegawai dan petugas keamanan yang berjaga di kantor KPU ini.

Awak media hingga saat ini juga masih memantau di lokasi.

Adapun pendaftaran ini dibuka mulai hari ini hingga dua pekan kedepan.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Para caleg DPR dan DPD juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi atau KIP Aceh di seluruh Indonesia.

Adapun partai politik juga harus bersurat ke KPU sehari sebelum mendaftarkan calegnya sebagai calon Anggota DPR maupun DPD RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *