Scroll untuk baca artikel
Opini Publik

Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Menjelang Pemilu Serentak 2024

12
×

Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Menjelang Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Ambran Hulubangga
Foto : Ambran Hulubangga Pegiat Demokrasi Lokal

Gelaran pesta demokrasi yang dilaksanakan dalam 5 tahun sekali merupakan bukan hal yang asing lagi dikalangan masyarakat, sebagai representasi dari Negara yang menganut system demokrasi yang mengedepankan kedaulatan rakyat. Artinya, masyarakat memiliki kebebasan dalam memilih ataupun di pilih sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam penyelenggaraan tentunya bukan hanya sebagai tugas penyelenggara dalam melakukan pengawasan pemilu, tapi juga menjadi tugas seluruh warga Negara Indonesia, termasuk pemilih pemula yang cerdas dan berpikir kritis untuk mencapai pemimpin yang amanah, jujur, dan bertanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *