DR. Arter Datunsolang sebagai narasumber Pemateri 1 Tentang Perkembangan Teknologi Informasi mendorong penyebaran informasi melalui beragam platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, dan ragam media sosial lainnya. Media informasi yang bersifat satu arah seperti televisi dan koran semakin ditinggalkan seiring menjamurnya media digital ini. Keunggulan media baru ini terletak interaksi langsung di dunia maya, sehingga audiens atau publik dapat merespon balik secara langsung dan terjadi komunikasi dua arah.
Kehadiran media baru ini tentu juga menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk dapat menyuguhkan media komunikasi yang memuat berbagai informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh publik secara cepat, mudah dan dapat dipertanggungjawabkan. Terkait dengan hak publik untuk mendapatkan informasi tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketika keran informasi kepemiluan dibuka untuk publik, maka satu langkah untuk sosialisasi, edukasi, pendidikan masyarakat akan kesadaran berpolitik yang sehat, sangat diperlukan, sehingga diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.







