Dinamika Dalam Pemilihan Umum

27 Februari 2023, 13:41 WIB

Moh Fadli D. Lahalik,S.Pd
Moh Fadli D. Lahalik,S.Pd Staf Panwaslu Walea Kepulauan Divisi Penangana Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Pada prinsipnya Pemilihan Umum (pemilu) adalah proses dimana kita bisa mendapatkan hak yang di janjikan oleh Negara dengan memilih orang yang benar untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Apakah itu bisa kita dapatkan jika orang yang kita pilih sebagai wakil kita, malah mereka yang membatasi ruang. Sehingga akan banyak problem sosial yang akan terjadi jika kita memilih orang yang salah untuk menjadi walik kita.

Pemilihan umum serentah tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 adalah momen dimana ini menjadi salah satu tugas penting  seluruh kader pengawasan pertisipatif Bawaslu (SKPP) agar, bisa menyikapi segala aktifitas pemilu dalam konteks apapun demi kemajuan demokrasi Indonesia kedepan. Salah satu peran penting Kader SKPP agar bisa menjadi filter dalam setiap tahapan pemilu yang ada, supaya kemungkinan para pelanggar dalam melakukan pelanggaran tidak akan terjadi dalam setiap tahapan. Maka perlu peran aktif dari seluruh kader SKPP agar bisa masuk dalam ruang-ruang pemuda yang kita tau bersama salah satu problem setiap pemilu adalah praktis yang di bawah oleh para peserta pemilu (calon legisilatif) kepada teman-teman pemuda hari ini. Nah ini menjadi salah satu persoalan pemilu kita di Indonesia.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang