Dilain pihak, hiruk pikuk peta dan fenomena politik nasional maupun lokal tidak terlepas dari peranan anak muda dalam mendorong agenda demokratisasi. Artinya, patut diakui bahwa keruntuhan kekuasaan di negeri ini tidak terlepas dari peranan anak muda dalam mengawal kekuasaan termasuk negara. Anak muda memiliki peranan penting dalam menentukan sistem politik di Indonesia. Agenda reformasi 1998 tidak akan tercapai jika anak muda dalam hal ini mahasiswa pasif dalam mengawal kekuasaan, karena dorongan dan semangat anak mudalah dapat menumbangkan kekuasaan Orde Baru yang berkuasa kurang lebih 32 tahun di Indoensia. Kondisi seperti ini juga terjadi dalam narasi politik lokal Gorontalo, atas semangat kaum muda yang tergabung dalam HMI, PMII, IMM, KNPI, BEM se-Gorontalo serta kelompok aktifis lainnya telah mampu mendorong kepentingan masyarakat Gorontalo sebagai daerah otonom dan keluar dari cengkraman elit minahasa. Catatan tersebut menunjukan kepada kita bahwa keberadaan anak muda sebagai sentral kepentingan negara baik dalam mengawal kekuasaan maupun membela hak-hak politik masyarakat.
Atas konteks ini, poros anak muda sebagai penentu penyelenggaraan sistem kekuasaan di negeri ini. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah dengan agenda yang telah melahirkan tatanan baru dalam bernegara sejak reformasi 1998 akan membuat anak muda berhenti pada narasi demikian ?, urgensinya adalah tidak, mengapa demikian? Tatanan akan sistem bernegara telah dapat diperoleh melalaui perjuangan anak muda, posisi sekaranag adalah bagimana anak muda kemudian memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mengisi nilai juang itu. Dengan demikian , Pemilu adalah satu-satunya jalan bagai kaum muda untuk merepresentasikan kepentingan politiknya. Hal ini menandakan bahwa keterlibatan anak muda dalam Pemilu merupakan bagian dari semangat untuk memanfaatkan seluruh daya dan upaya dalam mengisi dan mengsukseskan semangat dan agenda reformasi 1998.
Namun demikian, fakta menunjukan bahwa posisi anak muda sebagai pemilih potensial hanya dijadikan sebagai tameng bagi elit maupun partai politik untuk memenangkan arena kontestasi politik di saat Pemilu. Data Litbang Kompas menunjukan bahwa ditahuan 2004 jumlah pemilih pemulah berkisar 27 juta jiwa dari 147 juta pemilih di Indonesia, jumlah ini kemudian mengalami peningkatan pada Pemilu 2009 sebanyak kurang lebih 36 juta jiwa, ditahun 2014 mengalami peningkatan signifikan dengan jumlah sekitar 59 juta pemilih, anka tersebut juga mengalami peningkatan pada Pemilu 2019 sekitar 80 juta pemilih dari 186 juta pemilih di Indonesia. Selanjutnya data Litbang Kompas juga menunjukan bahwa sekitar 86,3% anak muda tidak tertarik untuk bergabung dengan partai politik, 43,9 % siap bergabung dengan organisasi kemasyarakatan, 50,8 % siap bergabung dengan organisasi kepemudaan dan 53 % bergabung dengan LSM. Data tersebut menunjukan bahwa hampir sebagain besar preferensi anak muda masig cenderung pasif untuk terlibat secara langsung dalam pengawalan kekuasaan negara. Selain itu apatisnya anak muda terhadap partai politik sudah tentu menjadi ikhitiar bagi semua pemangku kepentingan dalam Pemilu untuk menggenjot semangat mereka dalam melibatkan diri di Partai Politik.







