Sulteng — Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian kembali menuai respons dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menyuarakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, sebagaimana struktur yang berlaku saat ini.
Pandangan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga independensi institusi, efektivitas koordinasi nasional, serta stabilitas penegakan hukum. Polri dinilai memiliki peran strategis lintas sektor yang membutuhkan garis komando langsung agar tidak terpengaruh kepentingan sektoral.
Sebaliknya, wacana penempatan Polri di bawah kementerian dianggap berpotensi mengurangi ruang gerak dan independensi kepolisian. Kekhawatiran ini muncul karena fungsi utama Polri sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat dinilai dapat terdistorsi apabila berada dalam struktur birokrasi kementerian tertentu.
Ketua Koordinator Wilayah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Fikri Agusti, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan struktur tersebut. Menurutnya, wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berisiko mengaburkan fungsi utama kepolisian.
Kami mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden karena itu sesuai dengan semangat reformasi dan kebutuhan nasional. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko mengaburkan fungsi utama kepolisian sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum yang independen,” ujar Moh. Fikri Agusti.
Ia menambahkan, penguatan institusi Polri seharusnya tidak diarahkan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada peningkatan kualitas internal. Fokus utama yang perlu dikedepankan adalah profesionalisme aparat, transparansi dalam penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan publik yang berkeadilan.
Moh. Fikri Agusti juga berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat menyikapi aspirasi masyarakat secara bijak dan objektif. Menurutnya, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden telah sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara, serta masih relevan dalam menjawab tantangan keamanan dan ketertiban nasional.
Dukungan serupa diperkirakan akan terus menguat dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap arah kebijakan reformasi kelembagaan dan masa depan institusi kepolisian di Indonesia.







