PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sebagai yang “paling hijau” dalam sejarah perusahaan. Klaim ini disambut dengan harapan besar akan pengurangan ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Namun, rencana ambisius PLN ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai implementasinya.
Dari total 69,5 GW kapasitas baru yang direncanakan dalam sepuluh tahun ke depan, PLN menargetkan 76 persen berasal dari energi terbarukan. Rinciannya meliputi energi surya, air, panas bumi, dan penyimpanan energi. Meskipun tampak menjanjikan, realisasi proyek energi terbarukan terbesar justru terpusat di awal 2030-an.
Pembangunan pembangkit baru dibagi dua tahap. Tahap pertama (2025-2029) hanya menambah sekitar 27,9 GW kapasitas, sementara tahap kedua (2030-2034) mencapai 41,6 GW. Artinya, mayoritas proyek energi terbarukan baru akan beroperasi setelah 2030. Hal ini memicu kritik, mengingat porsi energi fosil tetap signifikan.
Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menilai RUPTL PLN masih terlalu bergantung pada energi fosil. Proyeksi menunjukkan peningkatan lebih dari 40 persen listrik dari batu bara dan gas hingga 2034 dibandingkan tahun 2024, ditambah lagi 16,6 GW pembangkit fosil baru. CREA menyimpulkan dalam laporannya, “Ketergantungan pada fosil tetap berlanjut.”
Pemerintah telah meluncurkan Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar (sekitar Rp 320 triliun) untuk mendukung transisi energi. Targetnya meliputi puncak emisi sektor listrik pada 2030 dan porsi energi terbarukan 44 persen di tahun yang sama.
Namun, implementasi JETP menghadapi kendala. Porsi hibah dinilai terlalu kecil, skema pinjaman kurang menarik, dan negosiasi pensiun dini PLTU, seperti Cirebon-1, belum tuntas. Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), menyatakan kekhawatirannya, “Kalau dana JETP saja belum jelas, bagaimana kita bisa yakin lonjakan energi bersih terjadi tepat waktu?”
Tanpa percepatan lelang proyek energi terbarukan (EBT) dan perbaikan regulasi pasar listrik, target 2030 dikhawatirkan hanya tinggal wacana. PLN berargumen bahwa transisi energi tak bisa instan, dan gas berperan sebagai “jembatan” untuk menjamin pasokan listrik yang andal. Meskipun PLN menekankan 76 persen kapasitas baru berasal dari energi terbarukan, proyek fosil yang sudah berjalan tetap dilanjutkan.
Strategi “back loaded” atau penumpukan proyek di akhir dekade ini menyimpan risiko. Potensi hambatan meliputi perizinan yang rumit, masalah pendanaan, dan ancaman gangguan rantai pasokan jika banyak proyek dikerjakan bersamaan. Pusat Penelitian DPR mengingatkan, penundaan transisi akan memperberat beban di akhir dekade.
Transisi energi bukan sekadar angka, melainkan terkait kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan daya saing ekonomi. Indonesia, sementara negara lain berlomba meninggalkan batu bara, menunda lompatan besar hingga awal 2030-an. Seorang peneliti CREA menyatakan, “Semakin lama kita menunggu, semakin mahal biaya yang harus dibayar.”
PLN mungkin menyebut RUPTL ini “paling hijau,” tetapi pertanyaan mendasar tetap ada: akankah janji hijau ini terwujud tepat waktu, atau hanya sekadar angka dalam dokumen perencanaan?







