**Tasya Farasya Gugat Cerai, Tuntut Nafkah Anak Rp100: Apa yang Terjadi?**
Kabar perceraian antara beauty vlogger terkenal, Tasya Farasya, dan suaminya, Ahmad Assegaf, menjadi sorotan utama di media sosial. Gugatan cerai yang didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 September 2025, menyita perhatian publik, terutama karena tuntutan nafkah anak yang diajukan hanya sebesar Rp100.
Angka yang terbilang sangat minim ini menimbulkan tanda tanya besar. Apa sebenarnya yang terjadi di balik tuntutan simbolis tersebut? Benarkah ada permasalahan yang lebih dalam dalam rumah tangga pasangan ini?
**Rp100: Sindiran Pedas atas Tanggung Jawab**
Tuntutan nafkah anak sebesar Rp100 yang diajukan Tasya Farasya ternyata bukan sekadar angka, melainkan sebuah pernyataan sikap. Mohammad Fattah Riphat, kuasa hukum Tasya, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk protes atas kurangnya nafkah lahir dan batin yang diterima kliennya selama pernikahan.
Menurut Fattah, Tasya merasa tidak mendapatkan haknya sebagai seorang istri. Oleh karena itu, tim kuasa hukum memutuskan untuk mengajukan angka simbolis tersebut. Tujuannya adalah untuk menguji seberapa besar tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya.
Fattah bahkan memberikan sindiran telak:
> “Jika misal tuntutan Rp100 itu saja tidak bisa Ahmad penuhi, maka bagaimana tanggung jawab etik dia yang sesungguhnya?”
**Fakta Pahit: Talak Agama dan Hilangnya Kepercayaan**
Selain tuntutan nafkah, fakta lain yang terungkap adalah bahwa Ahmad Assegaf telah menjatuhkan talak kepada Tasya secara agama sejak 10 September 2025. Ini berarti, secara keyakinan, status pernikahan mereka telah berakhir.
Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasya lainnya, menegaskan bahwa perpisahan ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga perpisahan rumah tangga. Tasya dan Ahmad Assegaf kini tidak lagi tinggal bersama.
Pemicu utama perceraian ini, menurut Sangun, bukanlah masalah nafkah yang minim, melainkan hilangnya kepercayaan. Dugaan yang beredar menyebutkan adanya isu penggelapan uang perusahaan yang mencapai Rp23 miliar sebagai penyebab keretakan rumah tangga mereka.
**Curahan Hati di Media Sosial**
Setelah talak agama, Tasya Farasya mengungkapkan kesedihannya melalui unggahan di media sosial. Ia membagikan foto bersama kedua anaknya dengan pesan menyentuh, “Penguat hidup mama.”
Dalam unggahan lainnya, ia terlihat dengan wajah sembab dan mata bengkak. Ia mengaku masih belum siap menghadapi kenyataan dan merasa bahwa apa yang dialaminya seperti cerita orang lain.
Tasya juga mengunggah kenangan-kenangan, seperti foto bersama suami, potret ranjang kosong, dan daftar putar lagu melankolis dari Beyoncé, “Best Thing I Never Had.”
**Edukasi Hukum: Sanksi Bagi Suami yang Tidak Menafkahi**
Kasus Tasya Farasya ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewajiban suami dalam pernikahan.
* **Perspektif Agama:** Dalam Islam, suami yang tidak menafkahi istri selama 12 bulan berturut-turut bisa menjadi alasan istri untuk menggugat cerai. Kewajiban nafkah anak tetap melekat pada ayah, meskipun telah bercerai.
* **Perspektif Hukum Positif (Indonesia):** Suami yang menelantarkan istri dan anak, termasuk tidak menafkahi, dapat dikenakan tindak pidana penelantaran. Hal ini termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dapat dihukum penjara hingga 3 tahun atau denda maksimal Rp15.000.000. Jika penelantaran ditujukan kepada anak, sanksi pidananya bisa lebih berat lagi.
Rumah tangga yang kokoh dibangun atas tanggung jawab dan kepercayaan. Hilangnya salah satu pilar ini, seperti yang dialami Tasya Farasya, dapat menyebabkan keretakan yang tak terhindarkan.







