Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Wifi di Sleman, Yogyakarta, menggemparkan publik. Proyek ambisius Bupati Kustini Sri Purnomo ini diduga melibatkan penyelewengan dana miliaran rupiah. Anggaran fantastis sebesar Rp 3,2 miliar pada tahun 2022 dan Rp 5,37 miliar di tahun 2023 kini menjadi sorotan utama.
Tim Reserse Kriminal Polresta Sleman tengah gencar membongkar aliran dana proyek tersebut. Mereka menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. Puluhan saksi, termasuk Kepala Diskominfo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan para penyedia jasa, telah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar penggelapan biasa, melainkan kejahatan kerah putih yang merugikan negara. Ia mengungkapkan adanya kesulitan dalam proses penyelidikan karena beberapa saksi kunci sempat menghilang menjelang Lebaran.
Kronologi dan Temuan Awal
Penyelidikan awal mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan Wifi ini. Salah satu temuan yang mengemuka adalah dugaan mark up anggaran dan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Polresta Sleman bahkan telah berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk melakukan audit investigasi.
Hasil audit sementara menunjukkan potensi kerugian negara yang signifikan. AKP Riski menjelaskan bahwa temuan awal telah dipaparkan kepada BPKP, dan BPKP meminta tim untuk melakukan penggalian lebih mendalam. Ia juga memberikan sinyal akan adanya kejutan besar dari hasil investigasi selanjutnya.
Berkaitan dengan temuan awal ini, kepolisian telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, polisi telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam proyek ini. Proses penyidikan akan segera dilakukan dan berpotensi mengungkap fakta-fakta mengejutkan.
Peran Vendor dan Perusahaan di Jakarta
Fakta mengejutkan lainnya adalah terungkapnya dugaan keterlibatan vendor “siluman” yang beroperasi di Jakarta. Vendor yang seharusnya merupakan perusahaan lokal diduga melimpahkan pekerjaan kepada perusahaan misterius di Jakarta. Hal ini semakin memperumit penyelidikan dan menguatkan dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan jejak korupsi.
Petugas kepolisian bahkan telah melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menggali informasi dari vendor tersebut. AKP Riski menjelaskan bahwa modus operandi kejahatan kerah putih seringkali memanfaatkan dokumen administrasi yang rumit untuk menutupi tindakan koruptif.
Potensi Keterlibatan Pihak Lain
Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah kasus ini akan menyeret pejabat tinggi lainnya, termasuk Bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman? AKP Riski masih memberikan jawaban yang ambigu. Ia menyatakan bahwa Kepala Diskominfo masih bersikukuh dengan keterangannya dan belum ada indikasi keterlibatan pihak lain.
Namun, pernyataan tersebut dianggap masih terlalu normatif dan menimbulkan tanda tanya besar. Publik menantikan hasil penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam skandal ini. Kasus ini merupakan ujian berat bagi penegakan hukum di Yogyakarta dan menjadi sorotan nasional.
Proses penyidikan yang melibatkan BPKP DIY diharapkan dapat mengungkap secara transparan dan akuntabel seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Wifi Sleman ini. Publik menanti terungkapnya kebenaran dan pertanggungjawaban para pelaku.







