Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus, atau yang dikenal sebagai Dokter Iril di Garut, terus menjadi sorotan publik. Kesaksian seorang mantan asistennya yang bekerja pada tahun 2023 mengungkapkan fakta mengejutkan terkait modus operandi dan skala kejahatan yang dilakukan.
Mantan asisten tersebut, melalui unggahan ulang akun Instagram @drmita.spkk, menjelaskan bahwa Dokter Iril tidak sembarangan memilih korban. Ia memiliki preferensi tertentu, dan tidak semua pasien menjadi korban pelecehan.
Perilaku Dokter Iril telah lama dicurigai oleh staf dan perawat klinik tempatnya bekerja. Pihak klinik bahkan telah memasang CCTV di ruang praktik sebagai upaya pencegahan, namun dugaan pelecehan tetap terjadi.
Modus Operandi Dokter Iril
Menurut mantan asisten tersebut, Dokter Iril memiliki pola yang sistematis dalam memilih dan mendekati korbannya. Ia menyasar perempuan hamil trimester dua dan tiga, karena kondisi tersebut memudahkannya melakukan kontak fisik ke bagian atas perut dekat dada. Trimester satu, menurutnya, tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.
Pendekatan awal dilakukan melalui media sosial. Dokter Iril memulai dengan obrolan ringan, membahas tempat wisata dan kuliner di Garut. Ia kemudian terus merespon setiap unggahan pasien dan merayu mereka dengan tawaran USG gratis.
Korban yang terbujuk rayuan akan diminta datang pada jam praktik terakhir tanpa perlu mendaftar. Mereka cukup mengatakan sudah ada janji pribadi dengan Dokter Iril. Lebih parahnya lagi, staf yang biasanya mendampingi pasien diperintahkan untuk pulang lebih awal, sehingga Dokter Iril dapat melancarkan aksinya tanpa pengawasan.
Sasaran Utama: Ibu Hamil Trimester Dua dan Tiga
Pilihan korban yang terfokus pada ibu hamil trimester dua dan tiga menunjukkan adanya perencanaan yang matang dan jahat. Kondisi fisik ibu hamil pada trimester tersebut memang memudahkan akses untuk melakukan pelecehan.
Ini bukan sekadar tindakan impulsif, melainkan suatu pola yang sengaja direncanakan dan dieksekusi secara sistematis oleh Dokter Iril. Hal ini menambah keprihatinan dan menekankan perlunya penyelidikan yang lebih mendalam.
Skala Kejahatan yang Mencengangkan
Mantan asisten tersebut memperkirakan jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan Dokter Iril mencapai lebih dari 100 orang. Ia sendiri mengaku menjadi korban beberapa minggu setelah mulai bekerja. Dokter Iril bahkan terus menghubunginya dan menunggunya pulang di depan rumah sakit.
Namun, setelah mengetahui latar belakang mantan asistennya sebagai mantan asisten dokter spesialis kandungan senior di Garut, Dokter Iril langsung menjauh. Fakta ini menunjukkan bahwa Dokter Iril mungkin lebih berani melakukan tindakan asusila pada pasien yang ia anggap lebih rentan.
Dokter-dokter lain di lingkungan kerja Dokter Iril juga telah memperingatkan mantan asistennya agar berhati-hati. Hal ini menunjukkan bahwa kecurigaan terhadap perilaku Dokter Iril telah lama beredar di kalangan rekan sejawatnya.
Perbedaan Frekuensi Kejahatan di Klinik dan Rumah Sakit
Mantan asisten tersebut juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus pelecehan terjadi di klinik, bukan rumah sakit. Ini menunjukkan bahwa Dokter Iril kemungkinan besar memanfaatkan keleluasaan dan pengawasan yang lebih longgar di klinik untuk melancarkan aksinya.
Perbedaan frekuensi ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat dan prosedur yang terstandarisasi di semua fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit maupun klinik, untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap pasien.
Tuntutan Aksi Tegas dari Pihak Berwenang
Kesaksian mantan asisten Dokter Iril ini menambah bukti kuat bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut bukanlah insiden tunggal, melainkan tindakan sistematis yang telah berlangsung lama. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal.
Perlu adanya investigasi yang komprehensif untuk mengidentifikasi semua korban dan memastikan bahwa Dokter Iril mendapat hukuman yang sesuai dengan kejahatannya. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan melindungi hak-hak pasien.
Selain itu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan prosedur di fasilitas kesehatan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap pasien. Pelatihan dan edukasi bagi tenaga medis terkait etika profesi dan perlindungan pasien juga sangat penting.







