Sempat Di Batalkan, Pemkab Agara Kembali Usulkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

3 Mei 2024, 14:00 WIB

CPNS dan PPPK
Foto : Ilustrasi CPNS dan PPPK (sumber Google.com)

Penadata.com, Kutacane – Pemerintah Kabupaten pada tanggal 29 April 2024 kembali usulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara () tahun 2024 () dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () di Kabupaten , yang mana sempat dibatalkan beberapa waktu lalu karena anggaran tidak mencukupi.

Drs. Syakir, M.Si selaku Penjabat Bupati melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masudin kepada Penadata.com menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali mengusulkan 328 formasi dengan rincian 80 dan 248 (P3K) untuk Tahun 2024.

“Kita sudah meng-input usulan formasi tersebut melalui aplikasi SIASN perencanaan milik BKN dengan rincian untuk 20 orang tenaga kesehatan, 60 orang untuk tenaga teknis, sedangkan untuk P3K 27 orang untuk guru, 58 orang untuk tenaga kesehatan, serta 163 orang untuk tenaga teknis. Usulan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri asli daerah untuk dapat diangkat menjadi CPNS dan P3K”. Sebut Masudin saat dikonfirmasi, Jum’at (03/05).

Sebelumnya pengusulan formasi sempat dibatalkan sebab defisitnya anggaran.
Disisi lain, Syukur S. Karo-karo Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menjelaskan bahwa kebijakan tentang penerimaan CPNS dan akan berdampak langsung dengan perencanaan anggara, namun BKPSDM dan BPKD sudah melakukan perhitungan terperinci terhadap ASN yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2024 sampai dengan 2025 serta mempertimbangkan beban gaji terhadap Dana Alokasi Umum (DAU).

“Berdasarkan perhitungan yang sudah kita lakukan dengan Kepala BKPSDM, diperkirakan alokasi anggaran masih memungkinkan untuk penerimaan 328 formasi CPNS dan P3K pada Tahun 2024 ini”. Pungkas Syukur.
(AKA)

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang