Penadata.com, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 29 April 2024 kembali usulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Tenggara, yang mana sempat dibatalkan beberapa waktu lalu karena anggaran tidak mencukupi.
Drs. Syakir, M.Si selaku Penjabat Bupati Aceh Tenggara melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masudin kepada Penadata.com menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali mengusulkan 328 formasi ASN dengan rincian 80 CPNS dan 248 PPPK (P3K) untuk Tahun 2024.
“Kita sudah meng-input usulan formasi tersebut melalui aplikasi SIASN perencanaan milik BKN dengan rincian untuk CPNS 20 orang tenaga kesehatan, 60 orang untuk tenaga teknis, sedangkan untuk P3K 27 orang untuk guru, 58 orang untuk tenaga kesehatan, serta 163 orang untuk tenaga teknis. Usulan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri asli daerah untuk dapat diangkat menjadi CPNS dan P3K”. Sebut Masudin saat dikonfirmasi, Jum’at (03/05).
Sebelumnya pengusulan formasi ASN sempat dibatalkan sebab defisitnya anggaran.
Disisi lain, Syukur S. Karo-karo Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menjelaskan bahwa kebijakan tentang penerimaan CPNS dan PPPK akan berdampak langsung dengan perencanaan anggara, namun BKPSDM dan BPKD sudah melakukan perhitungan terperinci terhadap ASN yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2024 sampai dengan 2025 serta mempertimbangkan beban gaji terhadap Dana Alokasi Umum (DAU).
“Berdasarkan perhitungan yang sudah kita lakukan dengan Kepala BKPSDM, diperkirakan alokasi anggaran masih memungkinkan untuk penerimaan 328 formasi CPNS dan P3K pada Tahun 2024 ini”. Pungkas Syukur.
(AKA)







