Sah! Pemkab Boalemo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Rp40 Ribu per Jiwa

24 Februari 2026, 05:52 WIB

Sah! Pemkab Boalemo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Rp40 Ribu per Jiwa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi mengumumkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh saat melakukan safari Ramadhan dan Sholat tarawih bersama di mesjid Al – Muthmainah Desa Tabulo, Kecamatan Mananggu, , Senin 23 Februari 2026.

Dalam sambutannya, , menjelaskan, bahwa penetapan besaran zakat fitrah tersebut telah mempertimbangkan harga beras yang beredar di pasaran saat ini, khususnya harga lokal di wilayah .

“Kami mengumumkan zakat fitrah sebesar Rp40 ribu per jiwa karena kami mengambil standar harga beras lokal yang berlaku di daerah,” ujar Lahmuddin.

Lahmuddin mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah lebih awal melalui masjid, musala, maupun lembaga amil zakat resmi, sehingga penyalurannya dapat tepat waktu dan tepat sasaran kepada para mustahik.

“Dengan diumumkannya besaran zakat fitrah ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah di dapat berjalan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Lahmuddin.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang