PENADATA.COM, Gorontalo – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sowan S. Dehi, menghadiri rapat evaluasi indeks partisipasi pemilih Pemilu 2024 yang diadakan di Hotel Damhil, Kota Gorontalo. Acara ini dihadiri oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Rapat evaluasi ini berlangsung pada 15 Juni 2024 di Hotel Damhil, Kota Gorontalo.
KPU Provinsi Gorontalo mengadakan rapat evaluasi untuk menilai tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024. Acara ini melibatkan pemaparan hasil penelitian dan strategi peningkatan partisipasi pemilih.
Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Opan Hamsah. Hadir juga anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dan Risan Pakaya, serta pemateri utama M. Adnan Maghribbi dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi dan Denny Siallagan Saputra dari Setjen KPU RI. Peserta rapat termasuk anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Admin/Operator Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS).
Evaluasi ini bertujuan untuk memahami kendala dan tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih, serta merumuskan strategi yang lebih efektif untuk penyelenggaraan pemilu di masa depan. Opan Hamsah menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Acara dimulai dengan sambutan dari Opan Hamsah yang menekankan pentingnya evaluasi ini. Pemateri utama, M. Adnan Maghribbi, memaparkan hasil penelitian terkait partisipasi pemilih di berbagai daerah, diikuti oleh Denny Siallagan Saputra yang memberikan wawasan tentang strategi peningkatan partisipasi pemilih. Risan Pakaya memberikan apresiasi atas partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat dan berharap evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret.
Rapat evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi panduan bagi KPU Provinsi Gorontalo dalam merancang program kerja mendatang, dengan tujuan utama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu di Provinsi Gorontalo.







