Purbaya Ancam Habisi Mafia Rokok Ilegal: Perang Besar di Depan Mata

23 September 2025, 07:17 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan serangan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia. Langkah tegas ini mencakup penindakan di berbagai level, mulai dari platform daring hingga warung-warung kecil. Komitmen Purbaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini diyakini akan berdampak signifikan pada penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

Purbaya telah memanggil sejumlah marketplace besar, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, untuk mencegah penjualan rokok ilegal di platform mereka. Ia mendesak agar langkah pembersihan ini dipercepat, melebihi target awal 1 Oktober yang diajukan oleh para platform tersebut. Menkeu menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan impor dan terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Selain itu, penindakan tidak hanya berhenti di platform digital. Purbaya menyatakan akan melakukan penyisiran ke warung-warung kecil yang diduga menjual rokok ilegal dengan harga murah.

“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menkeu memastikan akan melakukan pengecekan secara acak terhadap berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran rokok ilegal. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

“Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” sambungnya.

Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk menyelidiki potensi kecurangan internal di Kementerian Keuangan terkait impor. Pegawai yang terlibat dalam pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia menyebutkan akan melakukan pemeriksaan secara acak, termasuk di jalur hijau impor.

“Kalau impor biasanya ada jalur hijau tuh, nggak tau rokok ilegalnya lewat situ atau nggak tapi saya akan random cek. Kalau ada kecurangan, mungkin kita akan dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat akan kita sikat termasuk kalau ada dari Bea Cukai maupun orang departemen keuangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Purbaya menyoroti tingginya tarif cukai rokok di Indonesia, mencapai rata-rata 57 persen. Ia mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak kebijakan tersebut terhadap industri rokok dalam negeri.

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ungkap Menkeu Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 19 September 2025.

Purbaya memastikan akan melindungi industri rokok dalam negeri dari persaingan tidak sehat dengan rokok ilegal impor. Ia berjanji untuk melarang peredaran rokok ilegal secara online dan mencegah masuknya produk palsu.

“Turun apa enggak (tarif cukai), kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa melindungi industri dalam negeri merupakan langkah yang penting, mengingat besarnya kontribusi pajak dari sektor rokok. Purbaya menegaskan pentingnya melindungi industri dalam negeri dari ancaman rokok ilegal impor.

“Karena gini, enggak fair kadang kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari luar negeri, di sana kerja, di sini dibunuh,” kata Menteri yang baru dilantik pada 8 September 2025.

“Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” tandasnya.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang