Penganiayaan Prada Lucky: 20 Prajurit TNI AD Terlibat, Angkatan Darat Buka Suara

12 Agustus 2025, 08:34 WIB

Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia telah menyeret 20 prajurit TNI AD menjadi tersangka. Salah satu tersangka bahkan berpangkat perwira. Investigasi mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Angkatan Darat telah menjelaskan penyebab banyaknya tersangka dalam kasus ini. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, penganiayaan terhadap Prada Lucky tidak terjadi dalam satu hari, melainkan berlangsung dalam beberapa periode waktu. Hal ini menyebabkan banyak prajurit terlibat.

“Pembinaan itu dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu. Sehingga kemarin juga kami perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu, untuk melaksanakan pemeriksaan,” jelas Brigjen Wahyu kepada awak media. Pernyataan ini menjelaskan kompleksitas investigasi yang membutuhkan waktu untuk memeriksa setiap individu yang terlibat.

Lebih lanjut, Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa pembinaan yang berujung pada penganiayaan dilakukan oleh beberapa prajurit dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere kepada prajurit lainnya. Proses pembinaan yang seharusnya membangun justru berujung pada kekerasan yang fatal.

“Harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat kepada orang yang tepat. Sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi dan perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” tegasnya. Pernyataan ini menekankan komitmen TNI AD untuk memastikan keadilan ditegakkan.

TNI AD berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap prajurit yang bertanggung jawab atas kematian Prada Lucky. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa tragis tersebut dan upaya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum.

“Dan nanti, siapa perannya apa, pasal yang diterapkan apa, itu betul-betul tepat,” tambahnya. Penjelasan ini menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan teliti dan adil. Setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya dan bukti yang ada.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia sebelumnya mengalami kekerasan fisik dari seniornya yang mengakibatkan luka serius, baik di bagian luar maupun dalam tubuhnya.

Kematian Prada Lucky menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan TNI AD. Kejadian ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan memastikan tidak terjadi lagi kasus serupa di masa mendatang. TNI AD perlu memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dan komprehensif.

Selain itu, penting juga untuk meneliti apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan terjadinya kekerasan tersebut, seperti budaya kekerasan yang mungkin telah tertanam dalam satuan, kekurangan pengawasan dari komandan, atau kurangnya pelatihan dan pendidikan terkait penghormatan hak asasi manusia. Investigasi menyeluruh diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan dan mencegah terulangnya tragedi serupa.

Proses hukum yang sedang berlangsung akan menentukan hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga Prada Lucky mendapatkan kepastian hukum yang adil. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen TNI AD untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang