Penganiayaan Letmafo: Kades Didesak Jadi Tersangka, Ada Apa?

20 September 2025, 21:38 WIB

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Charly Bakker, mendesak Polres TTU segera menetapkan Kepala Desa (Kades) Letmafo, Donatus Nesi, sebagai tersangka kasus pengeroyokan jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala. Dua alat bukti yang sah—hasil visum et repertum dan keterangan saksi—sudah terpenuhi.

Charly menilai, tidak ada alasan lagi menunda penetapan tersangka. ARAKSI akan mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan Kades Letmafo bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia menegaskan, proses hukum yang berlarut-larut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

“Dengan dua alat bukti tersebut, sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pihak penyidik untuk menunda penetapan tersangka. Kami minta Polres TTU segera ambil langkah tegas terhadap Kades Letmafo,” tegas Charly pada Rabu (10/9/2025).

Peristiwa penganiayaan terhadap Felix Nopala terjadi pada Selasa, 2 September 2025, di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah. Felix, yang tidak terlibat dalam peliputan investigatif dugaan penyimpangan Dana Desa, menjadi korban kekerasan saat pulang ke rumah. Ia mengalami luka memar di pelipis kanan, leher, dan punggung. Visum telah dilakukan sebagai bukti medis.

Sejumlah orang diduga suruhan Kades Donatus Nesi melakukan penganiayaan tersebut. Kades Donatus Nesi terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Laporan polisi telah teregister dengan nomor: LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Namun, hingga kini, status hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini menyangkut marwah demokrasi dan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Charly, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

ARAKSI bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat provinsi atau nasional jika tidak ada progres signifikan. Solidaritas dari berbagai organisasi pers di NTT dan nasional pun mengalir deras, mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan meminta aparat bersikap netral dan profesional.

Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan keterlambatan dalam proses hukum. Keengganan penetapan tersangka dapat dinilai sebagai bentuk tebang pilih dalam penegakan hukum, dan dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, desakan agar kasus ini segera diselesaikan secara adil dan transparan semakin menguat.

Felix Nopala, korban pengeroyokan, telah menjalani visum dan memberikan keterangan sebagai saksi. Bukti-bukti tersebut cukup kuat untuk menetapkan tersangka, namun proses hukum hingga saat ini masih terhambat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya intervensi atau upaya menghalangi proses hukum yang adil.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang