Penetapan Tersangka Kasus PETI Boalemo: Rahman Patingki Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Hukum

26 Desember 2025, 16:36 WIB

Penetapan Tersangka Kasus PETI Boalemo: Rahman Patingki Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Hukum (Foto: Istimewa).

Gorontalo – Penegakan hukum yang dilakukan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari aktivis lingkungan dan pertambangan, Rahman Patingki, Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo, yang selama ini dikenal vokal mengawal isu pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Gorontalo.

Rahman menilai penetapan Marten Basaur sebagai tersangka dalam kasus dugaan PETI di Kabupaten Boalemo bukanlah puncak dari penyelesaian persoalan tambang ilegal. Menurutnya, langkah tersebut justru menguatkan dugaan bahwa penegakan hukum masih berjalan setengah hati dan berpotensi menjadi ajang “cuci tangan” untuk menyelamatkan pihak-pihak tertentu.

“Masalahnya bukan semata pada penetapan tersangka, tetapi pada kesan bahwa hukum hanya berhenti pada satu orang. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik,” kata Rahman, Jumat (26/12/2025).

Sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum semakin menguat setelah sebelumnya ramai diberitakan adanya adu argumen terkait aktivitas PETI antara Kapolres Boalemo dan Yosar Basaur. Namun hingga kini, menurut Rahman, publik belum melihat adanya langkah tegas terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

Ia menegaskan, jika memang dalam proses penyelidikan terdapat nama-nama lain yang disebut oleh Marten Basaur—baik dari internal kepolisian maupun pihak di luar institusi yang diduga menikmati aliran dana atau memberikan perlindungan—maka seharusnya penegakan hukum tidak berhenti pada satu tersangka saja.

Rahman juga menilai penegakan hukum selama ini masih memperlihatkan pola klasik: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Penambang kecil dengan peralatan seadanya kerap menjadi sasaran penindakan, sementara mafia tambang bermodal besar yang menggunakan alat berat justru terkesan aman dan sulit disentuh hukum.

“Oleh karena itu, kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk benar-benar serius memberantas mafia tambang ilegal, khususnya di wilayah Pohuwato dan Boalemo. Jangan biarkan hukum hanya menjadi tontonan,” tegasnya.

Selain itu, Rahman menilai transparansi penanganan kasus yang menyeret nama Yosar Basaur juga sangat penting. Ia mengingatkan agar publik tidak terus-menerus disuguhi drama hukum yang setengah-setengah dan sarat kepentingan.

Lebih jauh, Rahman menolak keras segala bentuk pembenaran terhadap aktivitas ilegal yang berlindung di balik dalih program sosial, reboisasi, atau kepentingan umum lainnya. Menurutnya, tidak ada kejahatan yang dapat dibenarkan hanya karena hasilnya diklaim untuk masyarakat.

“Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu. Provinsi Gorontalo berhak atas penegakan hukum yang bersih, adil, dan bebas dari praktik tebang pilih serta pembiaran terhadap tambang ilegal,” pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang