PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Pada hari kedua pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo menerima mendaftarkan pasangan Syam T Ase dan Sohidin, yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pendaftaran berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WITA. Yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Gorontalo.
Pasangan Syam T Ase dan Sohidin bersama para pendukungnya hadir di KPU. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dan Ketua serta anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga hadir dalam pelaksanaan tersebut. Rombongan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), termasuk Ketua dan Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU, turut mendampingi.
Pendaftaran ini merupakan bagian dari proses Pemilihan Umum 2024 yang dibuka KPU Kabupaten Gorontalo sejak 27 hingga 29 Agustus 2024, setelah pengumuman pendaftaran disampaikan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian terhadap berkas atau dokumen yang diajukan oleh pasangan calon. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen yang diserahkan. Proses verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam seluruh proses pemilihan.
Pasangan Syam T Ase dan Sohidin menjadi pasangan calon ketiga yang mendaftar setelah Roni Sampir dan Adnan Entengo, serta Sofyan Puhi dan Tony Yunus. KPU memastikan semua pendaftaran akan diproses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.







