Nasib Honorer R4 di Ujung Tanduk: Seleksi PPPK 2024 dan CASN

5 Juli 2025, 22:10 WIB

Nasib Tenaga Honorer Kategori R4 Pasca Seleksi PPPK 2024 Tahap 2: Di Ujung Tanduk atau Ada Secercah Harapan?

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah selesai. Pengumuman hasil akhir resmi ditutup pada 30 Juni 2025, meninggalkan pertanyaan besar bagi tenaga honorer, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori R4. Apakah masa depan mereka benar-benar di ujung tanduk?

Ketidakpastian ini sangat beralasan. Berbeda dengan honorer kategori R2 dan R3 yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih memiliki peluang diangkat menjadi PPPK, honorer kategori R4 menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Mereka tidak terdaftar dalam database BKN, sebuah faktor krusial berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Posisi Honorer R4 dalam Kebijakan Penataan ASN

Hukumnya jelas: hanya honorer yang terverifikasi dalam database BKN yang diakui secara resmi dan berhak mengikuti proses pengangkatan sebagai PPPK. Kondisi ini menempatkan honorer kategori R4 dalam posisi yang kurang menguntungkan. Mereka tidak diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK tahun 2025.

Namun, bukan berarti tidak ada harapan sama sekali. Pemerintah sedang merumuskan kebijakan khusus untuk tenaga honorer yang diangkat setelah 31 Desember 2022 dan memiliki masa kerja minimal dua tahun, meskipun mereka belum terdaftar di database BKN. Kebijakan ini menawarkan secercah harapan bagi honorer kategori R4.

Opsi yang Tersedia Bagi Honorer Kategori R4

Fokus pemerintah dan BKN saat ini adalah menyelesaikan pengangkatan honorer yang datanya telah tervalidasi. Bagi honorer R4, beberapa opsi perlu dipertimbangkan:

  • Menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah. Pemerintah perlu segera memberikan kepastian hukum dan solusi konkret untuk ribuan honorer yang belum mendapat kejelasan status.
  • Mengikuti seleksi PPPK pada periode mendatang. Peluang ini tetap terbuka, meskipun persaingan akan tetap ketat.
  • Mempertimbangkan peluang kerja di sektor lain. Sebagai langkah antisipasi, mencari alternatif pekerjaan di sektor swasta atau sektor lain bisa menjadi pertimbangan.
  • Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN, telah menyepakati strategi pengangkatan PPPK yang tertuang dalam surat resmi BKN Nomor 293/BMP.01-KS/2025. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer sesuai amanat UU ASN Tahun 2023.

    Skema Pengangkatan PPPK: Penuh Waktu dan Paruh Waktu

    Terdapat dua skema pengangkatan PPPK yang disepakati: PPPK Penuh Waktu (Full Time) untuk honorer yang lolos seleksi tahap kedua, dan PPPK Paruh Waktu (Part Time) untuk honorer yang belum lolos tetapi masih diberi peluang sesuai kebutuhan instansi. Tujuannya adalah mengakomodasi seluruh tenaga honorer secara bertahap.

    Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025

    Honorer kategori R4 yang memenuhi syarat berpeluang mengikuti seleksi CASN 2025, baik PPPK maupun CPNS. Namun, hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut dari Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

    Kesimpulannya, nasib honorer kategori R4 masih belum pasti. Meskipun tidak menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK tahun 2025, tetap ada harapan melalui kebijakan pemerintah yang sedang disusun dan peluang mengikuti seleksi CASN di masa mendatang. Kejelasan dan kepastian hukum dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengurangi kecemasan dan memberikan solusi yang adil bagi mereka.

    TagS

    Ikuti Saluran WhatsApp Kami

    Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

    Ikuti Sekarang