PENADATA.COM, Limboto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat evaluasi pencocokan dan penelitian (Coklit) tahap pertama serta pelaporan aplikasi e-Coklit untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Gorontalo tahun 2024. Rapat berlangsung di Orasawa Resto, Limboto, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam pembukaan rapat, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah berhasil melaksanakan Coklit. Sowan menjelaskan bahwa setelah Coklit, langkah berikutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSP) yang kemudian akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Prosesnya masih cukup panjang menuju DPT. Sebelum sampai DPT, DPSHP dan DPS nanti masih akan diumumkan ke publik untuk mendapat tanggapan dan masukan masyarakat,” ujar Sowan.
Ia juga menitipkan pesan kepada PPK untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pantarlih yang telah menjalankan proses Coklit dengan baik.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, Anggota KPU Windarto Bahua, Agustina A. Bilondatu, Hadijah Hamsah, dan Sowan S. Dehi, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, serta Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Gorontalo. Pembicara eksternal yang hadir dalam acara ini adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo.







