Aksi Mahasiswa Panas! Jalan Gatot Subroto hingga Pejompongan Ricuh
Kerusuhan kembali mewarnai demonstrasi di Jakarta. Setelah aksi buruh berakhir, mahasiswa dan pelajar melanjutkan protes, menyebabkan Jalan Gatot Subroto dan Pejompongan kembali memanas. Kepolisian berupaya meredam situasi dengan berbagai strategi.
Polisi berhasil membuka kembali Jalan Gatot Subroto arah Semanggi sekitar pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya ditutup akibat aksi demonstrasi. Arus lalu lintas di Jalan Bendungan Jatiluhur dan Jalan Gerbang Pemuda pun kembali normal. Namun, tol dalam kota tetap ditutup.
Awalnya, massa aksi berkumpul di depan Gedung DPR RI sejak pukul 14.00 WIB. Mereka kemudian dibubarkan, namun bentrokan tak terhindarkan di beberapa titik, termasuk Jalan Penjompongan, Asia Afrika, dan Jalan Gatot Subroto.
Situasi di Jalan Pejompongan menjadi sangat kacau. Ribuan remaja dan pelajar merusak fasilitas umum, termasuk merobohkan kamera pengawas CCTV. Mereka juga menghalangi jalur kereta api menuju Tanah Abang dan Ranggasbitung, paralysing transportasi.
Kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa di Pejompongan, namun upaya tersebut justru dibalas dengan petasan dan kembang api. Kondisi ini meningkatkan tensi dan ketegangan di lokasi. Penutupan Jalan Gatot Subroto dan tol dalam kota semakin memperparah kemacetan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memimpin apel kesiapan pengamanan di halaman DPR/MPR. Beliau menekankan pentingnya tindakan humanis dan terukur dari seluruh personel kepolisian.
“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” tegas Irjen Asep dalam arahannya.
Irjen Asep juga memberikan instruksi agar personel tidak bertindak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi. Ia menegaskan larangan penggunaan senjata api dalam pengamanan aksi tersebut.
“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tegas Kapolda Metro Jaya kembali.
Prosedur baku harus diikuti jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam. Tindakan represif hanya diizinkan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis, dan penggunaan gas air mata hanya atas perintah langsung Kapolda.
Ribuan personel Polda Metro Jaya, dibantu TNI dan Pemda DKI Jakarta, disiagakan di titik-titik strategis, terutama di sekitar Gedung DPR/MPR dan stasiun kereta api untuk mencegah gangguan keamanan lebih lanjut.







