KPU Kabupaten Gorontalo Selesai Gelar Rapat Evaluasi Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024

27 September 2024, 22:00 WIB

KPU Kabupaten Gorontalo Selesai Gelar Rapat Evaluasi Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024

PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas evaluasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo pada 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 27 hingga 28 September 2024, di Hotel Aston, Kota Gorontalo.

Penutupan Rakor ini dipimpin oleh Anggota Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, . Dalam sambutannya, Agustina menekankan pentingnya kompetensi, kualifikasi, dan integritas bagi setiap anggota KPPS yang akan terpilih.

“KPPS harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta mampu melaksanakan tugas sesuai aturan demi kelancaran proses demokrasi,” ujarnya.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPPS yang akan dibentuk memiliki kapasitas dan integritas yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan penutupan Rakor ini, Kabupaten Gorontalo menyatakan kesiapan mereka untuk membentuk KPPS yang handal dan berkualitas, yang diharapkan mampu mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang