PENADATA.COM – Gorontalo, 12 Juni 2024 KPU Kabupaten Gorontalo mengadakan monitoring Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di setiap kecamatan. Tujuan utama dari monitoring ini adalah memastikan bahwa informasi penting yang disampaikan dalam Rakor bersama PPK juga diteruskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Gorontalo.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Gorontalo menegaskan pentingnya keterlibatan Pantarlih sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan kegiatan monitoring ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap semua tahapan pemilihan, termasuk rekrutmen Pantarlih, dapat berlangsung secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
KPU Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian khusus terhadap kualitas proses rekrutmen Pantarlih, mengingat peran mereka sangat penting dalam menjaga keabsahan dan keberlangsungan Pilkada 2024. Oleh karena itu, monitoring ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gorontalo.
Dalam konteks ini, KPU Kabupaten Gorontalo juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk PPK dan PPS, untuk bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan. Kerjasama yang baik diharapkan dapat membuat Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar dan adil, sehingga hasilnya dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Rakor ini dihadiri oleh unsur Kecamatan, Panwascam, dan PPS se-Kabupaten Gorontalo, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan integritas pemilihan.







