PENADATA.COM – Jakarta Selatan, 3 Juni 2024 – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, bersama Operator Eriyanto Mohamad, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan penggunaan Aplikasi Sidalih serta E-Coklit. di Hotel Ritz Carlton Acara ini dijadwalkan dari 3 hingga 7 Juni 2024.
Pembukaan Oleh Ketua KPU RI
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pendataan pemilih sebagai syarat utama agar warga dapat menggunakan hak pilihnya. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan prinsip komprehensif, valid, dan mutakhir.
Prinsip-Prinsip Pendataan Pemilih
Prinsip komprehensif berarti semua warga negara yang memenuhi syarat harus terdata, tanpa memandang latar belakang apapun. Sedangkan prinsip validitas mengharuskan penulisan data seperti nama dan alamat harus akurat. Menurut Hasyim Asy’ari, kerja cermat dalam pendataan merupakan tanggung jawab KPUD, yang harus dilakukan dengan sabar, telaten, dan teliti. Pengalaman pada pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa tidak ada perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak ditetapkan hingga tahap akhir rekapitulasi tingkat nasional, yang membuktikan keakuratan pendataan.
Hadirnya Para Pejabat KPU RI
Acara pembukaan dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, serta dihadiri oleh beberapa pejabat KPU RI lainnya, termasuk Yulianto Sudrajat (Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik), August Mellaz (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat), dan Mochammad Afifuddin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Plh Sekjen KPU RI.
Peserta Bimtek
Bimtek ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, bersama para Operator Sidalih dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik dan akurat untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota pada Pilkada Serentak 2024.
Dengan adanya Bimtek ini, KPU berharap dapat meningkatkan kualitas data pemilih dan penggunaan aplikasi pendataan untuk mendukung kelancaran dan kredibilitas Pilkada Serentak 2024.







