PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) pra-rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung di Orasawa Resto pada hari Senin 2 Desember 2024 dan dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu dari seluruh kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai dan Rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Desember 2024.
Windarto menekankan pentingnya kesiapan para PPK dalam memahami data dan dinamika yang terjadi selama proses di tingkat kecamatan.
“Kami berharap seluruh PPK menguasai data dan dapat menjelaskan berbagai permasalahan yang mungkin muncul di kecamatan masing-masing agar proses rekapitulasi di tingkat kabupaten berjalan lancar,” ujarnya.
Rakor ini juga dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo, yakni Kadir Mertosono, Hadija Hamsah, Sowan Dehi, dan Agustina Bilondatu, serta Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustafa. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdul Haris Pomanto bersama staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo turut hadir untuk memastikan kesiapan teknis kegiatan rekapitulasi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjamin kelancaran proses rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan menentukan hasil akhir Pilkada. Dengan koordinasi yang baik antara PPK dan KPU Kabupaten, proses rekapitulasi diharapkan dapat berlangsung transparan, akurat, dan sesuai jadwal.







