PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama berbagai stakeholder terkait dalam rangka mempersiapkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Acara ini dilangsungkan di Resto Orasawa, Limboto, pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh tim pasangan calon memahami dan dapat memenuhi semua persyaratan berkas pencalonan yang diperlukan. Dalam sambutannya, Roy menekankan pentingnya kehadiran berbagai stakeholder, termasuk Polres, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perpajakan, dan Rumah Sakit, dalam memfasilitasi proses pencalonan.
“Kehadiran mereka sangat krusial dalam mengurus berbagai persyaratan, mulai dari SKCK hingga surat keterangan kesehatan calon,” ujar Roy. Ia berharap bahwa semua pihak yang mengusung pasangan calon tidak mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan pencalonan, sehingga proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024, dengan KPU Kabupaten Gorontalo yang berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kelancaran seluruh prosesnya. KPU Kabupaten Gorontalo turut menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo, RSUD MM Dunda Limboto, KemenKumHam Gorontalo, Diknas Provinsi Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo, dan Kemenag Kabupaten Gorontalo.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, stakeholder terkait, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KIPP Gorontalo, serta LO dari berbagai partai politik.







