PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) guna mengevaluasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 27 September 2024, bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo.
Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua. Dalam sambutannya, Windarto menekankan pentingnya peran KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan demokrasi. Ia menyatakan bahwa pembentukan KPPS harus berfokus pada kualitas dan bukan sekadar kuantitas.
“KPPS adalah bagian vital dari suksesnya pemilihan. Karena itu, dalam pembentukannya, kita harus memastikan tidak hanya jumlahnya yang cukup, tetapi juga kualitasnya yang mumpuni,” tegas Windarto.
Windarto juga menambahkan bahwa anggota KPPS yang dipilih harus mampu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan tertib. Kualitas ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, yaitu Sowan Dehi, Agustina A. Bilondatu, Hadija Hamsah, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting KPU dalam memastikan kesiapan penuh untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Dengan pelaksanaan Rakor ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat membentuk KPPS yang handal dan berintegritas tinggi untuk mendukung kesuksesan Pilkada di Kabupaten Gorontalo.







