PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat evaluasi dan persiapan teknis untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
Acara tersebut berlangsung di Orasawa Resto pada hari Jumat, 29 November 2024 dan dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu dari berbagai tingkatan.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, dalam sambutannya menegaskan pentingnya evaluasi ini untuk memastikan setiap proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS berjalan sesuai aturan.
“Dalam evaluasi ini, setiap PPK menyampaikan laporan proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Ini akan menjadi dasar untuk mempersiapkan rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan lebih baik,” ujar Windarto.
Selain evaluasi, rapat ini juga menjadi momen untuk membahas aspek teknis pelaksanaan rekapitulasi yang melibatkan seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Gorontalo.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamzah, serta jajaran KPU Kabupaten Gorontalo, termasuk anggota Hadija Hamsah, Sowan Dehi, Kadir Mertosono, dan Agustina Bilondatu. Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustafa, bersama Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Haris Pomanto dan staf sekretariat terkait, turut memastikan persiapan rekapitulasi berjalan sesuai jadwal.
Rapat evaluasi ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo untuk menjaga transparansi, akurasi, dan integritas dalam setiap tahap pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan rekapitulasi tingkat kecamatan dapat berlangsung lancar dan tanpa kendala.







