KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Apel Pagi Rutin: Menunggu Keputusan MK Terkait Hasil Pemilu 2024

3 Juni 2024, 03:36 WIB

Ketua KPU Gorontalo Roy Hamrain
Ketua KPU Gorontalo Roy Hamrain saat menyampaikan sambutan pada apel pagi (03/06/2024) (Foto Doc KPU Gorontalo)

PENADATA.COM, Gorontalo – Kabupaten Gorontalo menggelar Apel Pagi Rutin di lingkungan kantor Kabupaten Gorontalo, Senin, 3 Juni 2024. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua Kabupaten Gorontalo, .

Dalam sambutannya, Roy menyampaikan bahwa masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa KPU siap menerima dan menghormati setiap keputusan yang dibuat oleh MK.

Selain itu, Roy mengungkapkan bahwa beberapa staf telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan telah pindah tugas, yang menyebabkan berkurangnya personil staf di . Meskipun demikian, Roy mengajak seluruh anggota dan sekretariat untuk tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas.

Apel pagi ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen seluruh anggota serta sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugasnya. Walaupun menghadapi berbagai tantangan dan perubahan, KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam mengawal proses demokrasi di daerah ini.

Dengan semangat yang tinggi, KPU Kabupaten Gorontalo siap untuk terus bekerja keras dalam mengemban amanahnya sebagai penyelenggara Pemilu, menjaga transparansi, dan kepercayaan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan yang akan datang.

Apel ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina A. Bilondatu, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, pejabat eselon IV, pegawai PNS, PPPK, PPNPN, serta Satuan Pengamanan Dalam Jagat Saksana KPU Kabupaten Gorontalo.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang