PENADATA.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo. Rakor ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan dalam tahapan Pilkada 2024 dan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Rakor ini fokus pada pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 serta evaluasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pelaporan kartu kendali di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Sofyan Rahmola, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk mencegah gangguan yang bisa mengganggu proses demokrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola, yang memberikan arahan penting mengenai antisipasi kerawanan dalam Pilkada.
Rakor ini berlangsung selama dua hari, mulai dari 1 hingga 2 Oktober 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam menghadapi potensi kerawanan di setiap tahapan Pilkada. Pemetaan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan dan menjaga proses Pilkada agar tetap aman, tertib, dan sesuai dengan aturan. Evaluasi terhadap SPIP juga menjadi sorotan penting untuk meningkatkan pengawasan internal KPU.
Rakor ini diisi dengan pemetaan potensi kerawanan di setiap tahapan Pilkada dan evaluasi kinerja SPIP sebagai alat pengawasan internal. Dengan meningkatkan kesiapan melalui koordinasi yang baik antar KPU Kabupaten dan Kota, diharapkan tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, demokratis, dan minim gangguan.
Dengan adanya rakor ini, KPU Kabupaten Gorontalo dan seluruh KPU di Provinsi Gorontalo lebih siap menghadapi potensi kerawanan Pilkada 2024 dan memperkuat pengawasan internal guna memastikan proses pemilihan yang transparan dan berintegritas.







